Disampaikan oleh : Ir. Akbar Tandjung
Ketua DPR Republik Indonesia
Pada acara Wisuda Sarjana dan Pascasarjana
Universitas Esa Unggul
Jakarta, 10 Mei 2004
Assalamau’alaikum Wr. Wb.
Yth. Saudara Rektor Universitas Indonusa Esa Unggul
Saudara Pembantu Rektor dan Para Dekan Fakultas
Civitas Academika, para Wisudawan dan hadirin yang berbahagia;
Mengawali orasi ilmiah ini perkenankanlah saya mengajak kita sekalian untuk bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena berkat limpahan rahmat, taufiq dan karunia-Nya kita semua dapat mengikuti Upacara Wisuda Kampus Emas Indonusa Esa Unggul dalam keadaan sehat sejahtera, lahir dan bathin.
Pada kesempatan yang sangat membahagiakan ini saya ingin menyatakan ikut berbahagia dan sekaligus mengucapkan “Selamat” kepada seluruh wisudawan dan wisudawati atas keberhasilan Saudara menempuh pendidikan di Universitas Indonusa Esa Unggul ini.
Hendaknya disadari bahwa keberhasilan Saudara sekalian dalam menempuh studi disamping karena perjuangan dan ketekunan belajar dari Saudara sendiri, tentu tidak bisa dilepaskan dari bimbingan, bantuan, dan kerja keras para dosen dan segenap civitas academika Universitas Indonusa Esa unggul. Dan diatas segalanya adalah karena do’a yang tiada henti-hentinya dari orang tua dan keluarga. Untuk itu, saya juga ingin mengucapkan “Selamat” atas keberhasilan ini kepada semuanya, yaitu segenap civitas academika Universitas Indonusa Esa Unggul dan juga kepada segenap keluarga para wisudawan.
Sebagaimana diketahui Wisuda Sarjana adalah merupakan hari penting dan ditunggu-tunggu oleh setiap mahasiswa. Sebab, wisuda merupakan simbol keberhasilan perjuangan panjang dan kerja keras yang menyita waktu, tenapa, pikiran, dan juga biaya. Dan dengan wisuda ini berarti Saudara sekalian memulai hidup baru sebagai seorang sarjana. Sudah barang tentu bukan gelar kesarjanaan itu yang penting, melainkan bagaimana kita memelihara etos scholaraship, yakni semangat dan sikap kesarjanaan yang selalu memiliki etos untuk mau belajar secara terus menerus, dan bagaimana mengabdikan ilmu pengetahuan yang dimilikinya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
Civitas Academika dan Hadirin yang berbahagia;
Selanjutnya, selaku Ketua DPR-RI saya menyambut baik permohonan Rektor Universitas Indonusa Esa Unggul agar saya dapat menyampaikan orasi ilmiah pada upacara Wisuda Kampus Emas Indonusa Esa Unggul dalam sidang senat terbuka Universitas ini, dengan tema “Sistem Pendidikan Nasional dan Tantangan Globalisasi”, suatu masalah yang patut menjadi perhatian kita semua, apalagi jika kita ingin menjadi bangsa yang maju, sehingga bisa duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.
Disadari atau tidak, sistem pendidikan nasional yang telah dibangun selama tiga dasawarsa terakhir ini, ternyata belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan dan tantangan nasional serta global dewasa ini. Program pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan yang selama ini merupakan fokus pembinaan masih menjadi masalah yang paling menonjol dalam dunia pendidikan kita. Jumlah angka penduduk usia pendidikan dasar yang berada di luar sistem pendidikan nasional masih menunjukkan angka yang sangat besar. Sementara itu, kualitas pendidikan masih jauh dari yang diharapkan.
Pada sisi lain, tantangan dan perkembangan lingkungan strategis, baik nasional maupun rnternasional, dalam berbagai bidang kehidupan semakin berat. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya di bidang informasi, komunikasi, dan transportasi yang amat cepat, ekskalasi pasar bebas antar negara dan bangsa yang semakin meningkat, iklim kompetisi dalam berbagai bidang kehidupan yang semakin ketat, dan tuntutan demokratisasi serta masalah hak asasi manusia, merupakan tantangan tersendiri yang harus dijawab oleh bangsa Indonesia agar kita tetap bisa hidup terus dan bertahan (survive) dalam percaturan kehidupan global.
Di tingkat lokal, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih adil, terbuka dan demokratis semakin santer disuarakan oleh banyak komponen masyarakat. Hal ini terbukti dengan banyaknya tuntutan anggota masyarakat dalam perbaikan tata hubungan antara pusat dan daerah, desentralisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembagian tugas, wewenang dan sumberdaya yang lebih berimbang, serta pemberdayaan masyarakat untuk ikut serta bertanggungjawab dalam melaksanakan pembangunan untuk mencapai cita-cita nasional.
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka paradigma sistem pendidikan nasional yang selama ini menjadi acuan penyelenggaraaan pendidikan di Indonesia perlu dikaji dan disempurnakan. Bangunan pendidikan selama ini berpedoman pada konsepsi input-out analysis atau education production function. Paradigma yang mempunyai akar teori pada bidang ekonomi produksi ini berkeyakinan bahwa bila input diperbaiki, maka secara otomatis output akan menjadi baik pula.
Landasan teori yang berhasil dalam dunia industri ini ternyata tidak selalu dapat dibuktikan dalam dunia pendidikan. Ini dikarenakan lembaga pendidikan, sekolah atau universitas, tidak bisa disamakan dengan pabrik dalam dunia industri, sebab input pendidikan bukan input statis melainkan input dinamis yang banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor, khususnya faktor proses dan konteks pendidikan. Karena itu, paradigma sistem pendidikan nasional harus mencakup kedua faktor tersebut (proses dan konteks) di samping faktorinput dan output pendidikan.
Faktor-faktor proses dan konteks itulah yang malah menentukan output pendidikan. Karena itu, masalah-masalah semacam kualitas guru atau pendidik, kurikulum, metode pengajaran yang efektif dan menyenangkan serta manajemennya menjadi sangat penting dalam proses pendidikan di sekolah. Sistem pendidikan yang baik adalah justru bila seorang anak didik yang kurang memiliki kecerdasan dan kemampuan berketerampilan setelah diproses dalam sistem tersebut menjadi meningkat dan mampu mengembangkan keterampilan dan kepribadiannya.
Dalam penyelenggaraan pendidikan nasional di masa depan, tentu saja, perhatian terhadap perbaikan sistem pendidikan nasional ditunjukkan pada aspek-aspek fundamental, antara lain : tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan, serta kurikulum.
Namun sebelum membahas lebih jauh tentang aspek-aspek fundamental di atas, ada baiknya kita selami dulu kondisi objektif dunia pendidikan kita berikut data-data kongkretnya. Dengan cara ini, paling tidak, kita bisa lebih memahami tingkat urgensinya “paradigma baru” sistem pendidikan nasional tersebut, karena hal itu dianggap sebagai sebuah desakan realitas, bukan semata-mata wacana segelintir orang.
Saudara Rektor dan Civitas Academika Universitas Indonusa Esa Unggul dan Hadirian yang berbahagia;
Bagaimana kondisi objektif dunia pendidikan kita saat ini? Sejumlah riset, tulisan, dan laporan jurnalistik menggambarkan, bahwa perkembangan dunia pendidikan kita memang masih terasa sangat lamban, bahkan jauh dari yang kita harapkan. Seperti digambarkan oleh Ki Supriyoko, seorang Wakil Presiden Pan-Pasific Association of Private Education (PAPE) yang bermarkas di Tokyo, Jepang, dalam sebuah tulisannya, “Determinan Kelambanan Pendidikan”, dibandingkan dengan Malaysia, sistem pendidikan kita cukup jauh tertinggal. Padahal, sekitar seperempat abad lalu, kinerja pendidikan kita meski belum optimal, namun jauh lebih baik dibandingkan dengan kinerja pendidikan Malaysia yang begitu buruk, waktu itu. Itulah sebabnya, waktu itu, pemerintah Malaysia banyak mengirim peniudanya belajar ke Indonesia yaitu; ke UGM Yogyakarta, ITB Bandung, UI Jakarta, dan IPB Bogor. Pemerintah Malaysia juga mendatangkan banyak guru dan dosen dari Indonesia unruk ikut membangun Malaysia melalui pendidikannya.
Sekarang yang terjadi justru sebaliknya, tidak seorangpun pemuda Malaysia dikirim belajar ke Indonesia serta tak ada seorang pun guru dan dosen Indonesia yang dikirim ke Malaysia. Justru kini, pemuda Indonesia berbondong-bondong, kadang sampai menunggu antrian, belajar di Malaysia, bahkan belajar di negeri jiran tersebut telah dianggap sebagai suatu kebanggaan tersendiri bagi sebagian warga kita.
Mengapa hal ini bisa terjadi ? Lagi-lagi jawabannya, karena kinerja pendidikan Malaysia lebih baik daripada Indonesia. Hasil studi Asia Week (2000) tentang kualitas pendidikan tinggi menempatkan kualitas perguruan tinggi Malaysia lebih baik daripada kualitas perguruan tinggi Indonesia. Hasil studi lain tentang daya saing ekonomi menempatkan Malaysia di peringkat ke-29, sedangkan Indoriesia di peringkat ke 49. Hasil studi PERC (2001) tentang kinerja pendidikan menempatkan Malaysia di posisi ke-7, sedangkan Indonesia di posisi ke-12. Demikian pula, hasil studi UNDP (2003) tentang kualitas manuisia menempatkan Malaysia di ranking ke-58, sedangkan Indonesia di ranking ke-112.
Selain itu, ada laporan lain yang masih menggambarkan titik-runyam dunia pendidikan kita. Berdasarkan data UNESCO (2001) secara fisik di Indonesia terdapat 148.964 SD dengan 888.638 ruang kelas; 20.721 SMPdengan 177.594 ruang kelas; dan 12.409 SMA dengan 115.745 ruang kelas. Kondisi sebagian ruang kelas tersebut amat memprihatinkan. Untuk SD, misalnya, sebanyak 518.451 atau 58 persen ruang kelas dinyatakan rusak dan tidak layak dipakai untuk proses belajar mengajar. Jadi, bila setiap waktu diberitakan di koran dan di telivisi ada gedung SD yang roboh, hal itu bukan lagi hal yang mengejutkan. Bahkan keadaan di Madrasah Ibtidaiyah (MI) lebih “mengerikan”. Selanjutnya, pada satuan SMP, Madrasah Tsnawiyah (MTs), SMA, SMK, dan Madarasah Aliyah (MA) jumlah bangunan yang rusak juga cukup tinggi meski proporsinya tidak sebanyak SD dan MI. Keadaan demikian berlaku bagi sekolah swasta maupun negeri; juga bagi sekolah di luar Pulau Jawa maupun di Pulau Jawa. Keadaan fisik sekolah yang memprihatinkan itu tidak dilengkapi fasilitas belajar yang memadai. Ketersediaan buku-buku perpustakaan yang kurang lengkap, peralatan laboratorium yang tidak komplit, alat peraga yang tidak memadai, fasilitas olah raga dan kesenian yang jauh dari lengkap, komputer yang kedaluwarsa, dan sebagainya, merupakan realitas yang tnenimpa sekolah kita pada umumnya. Sebagai ketua DPR-RI, saya sering mendapat laporan dan pengaduan dari masyarakat mengenai kondisi sekolah-sekolah kita, sehingga apa yang digambarkan di atas benar-benar menjadi kenyataan, dan kerap menyentuh batin saya sendiri, dimana kondisi dunia pendidikan kita sungguh-sungguh masih menyedihkan.
Kalau demikian halnya, bagaimana siswa dapat mencapai prestasi di tingkat nasional bila dalam mengikuti pelajaran dililit berbagai keterbatasan serta dibayang-bayangi bangunan yang sewaktu-waktu bisa roboh. Bangsa kita yang sudah merdeka lebih dari setengah abad, ternyata tak mampu mencari solusi atas problematik yang simple serta kasat mata; dan sudah berlangsung puluhan tahun. Tentu ada yang “salah urus” di sini. Ini kembali kepada masalah manajemen pendidikan yang tidak produktif.
Selain menyangkut infrastruktur, kualitas manusia—khususnya guru— juga merupakan “sisi Iain” yang masih memprihatinkan dunia pendidikan kita. Dalam dunia pendidikan kita, di SD ada 25.797.810 siswa dengan gurul.128.475; di SMP ada 7.584.707 siswa dengan 463.864 guru; di SMA ada 4.872.451 siswa dengan 354.648 guru. Dengan demikian, unruk SD, tiap guru rata-rata membimbing 23 siswa; di SMP tiap guru rata-rata membimbing 17 siswa; dan di SMA setiap guru rata-rata membimbing 14 siswa. Dari data tersebut, secara umum jumlah guru di Indonesia sebenarnya masih cukup memadai. Namun dalam realitasnya, banyak sekolah masih kekurangan guru. Hal ini, tidak hanya dialami SD di luar Jawa, tetapi juga di Jawa masih kekurangan banyak guru. Misalnya, satu SD “non paralel” yang idealnya memiliki tujuh guru kenyataannya hanya memiliki dua atau tiga guru. Disamping itu, soal kualitas guru juga merupakan persoalan yang mendasar. Harus diakui bahwa kualitas guru-guru di sekolah kita masih rendah. Balitbang Depdiknas pernah membuat laporan, dari seluruh guru SD ternyata hanya sekitar 30 persen yang layak mengajar di kelas. Guru SMP dan SMA pada dasarnya sama meski dengan proporsi yang berbeda. Guru MI, MTs, dan MA kondisinya lebih parah lagi. Bayangkan saja ! Secara akademis, banyak guru tidak berkualifikasi mengajar, misalnya, lulusan SMA mengajar SD dan MI, lulusan Diploma II mengajar SMP dan MTs, dan lulusan Diploma II mengajar SMA dan MA. Kondisi seperti itu diperparah oleh kurang optimalnya motivasi mengajar sebagian guru. Hal ini salah satunya dikarenakan kesejahteraan mereka yang rendah. Bila selama ini banyak pendapat menyatakan profesionalisme guru di Indonesia relatif rendah atau kurang memadai, hal itu merupakan akibat langsung dari rendahnya kesejahteraan guru itu tadi. Kualitas guru yang rendah dan profesionalisme yang kurang memadai adalah kombinasi sempurna dalam menghasilkan lulusan yang kurang cerdas. Realitas inilah yang terjadi di negara kita selama bertahun-tahun.
Civitas Academika dan Hadirin Yang Berbahagia
Pertanyaannya adalah paradigma pendidikan seperti apa yang diperlukan di masa depan, terutama agar kita bisa bersaing dengan bangsa-bangsa lain di era global ? Sebelum bisa bersaing di era global tampaknya masalah internal dan mendasar, seperti dijelaskan di atas, harus dipecahkan terlebih dulu. Bagaimanapun, perkembangan pendidikan kita berjalan lamban. Masalahnya kini apakah penyebabnya dan bagaimana mencari solusinya? Penyebab lambannya perkembangan pendidikan sebenarnya ada pada manajemen pendidikan yang tidak dapat dilaksanakan secara produktif. Manajemen pendidikan kita bukan saja kaku, tetapi dalam banyak kasus justru kontra produktif. Manajemen yang demikian pada akhirnya akan menghasilkan banyak determinan atas kelambanan perkembangan pendidikan; dua di antaranya yang menonjol adalah menyangkut soal infrastruktur serta kualitas manusia pelaku pendidikan. Infrastruktur pendidikan di Indonesia merupakan masalah klasik yang sudah puluhan tahun diketahui, akan tetapi tidak pernah dapat dicarikan solusi yang tuntas oleh pemerintah. Ini yang saya maksud dengan masalah “internal”, yang seharusnya sudah “selesai” bila kita ingin bersaing dengan negara-negara lain dalam merumuskan sistem pendidikan alternatif masa depan.
Dalam keadaan seperti itu, guru seharusnya mendapat perhatian yang serius, terutama kesejahteraannya. Namun, pemerintah rupanya lebih sibuk mengurusi soal kurikulum. Padahal, hukum pendididikan kita menyatakan biarlah kurikulumnya jelek asal ada guru yang baik masih ada harapan untuk mengahasilkan lulusan yang baik. Kalau kesejahteraannya relatif telah baik, baru kita bisa bicara sosok “guru masa depan” dan “kurikulum” sebagai suatu variabel dari paradigma baru sistem pendidikan kita. Pengembangan tenaga kependidikan, termasuk guru di dalamnya, sebagai unsur dominan dalam proses belajar mengajar diarahkan untuk meningkatkan kualifikasi, kompetisi, dan profesionalismenya. Karena itu, semua upaya peningkatan kinerja tenaga kependidikan dilakukan melalui lembaga-lembaga profesional dan perguruan tinggi yang memenuhi syarat. Pendekatan pengembangan kualitas tenaga kependidikan yang selama ini menggunakansupply approach, yaitu permintaan dari pihak birokrasi, diubah dengan dengan demand approach, yaitu permintaan dari pihak tenaga kependidikan berdasarkan kebutuhan nyata di sekolah. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu tenaga kerja kependidikan ini bisa sesuai dengan kondisi di lapangan. Pendekatan semacam ini sesuai dengan konsep manajemen berbasis sekolah (school based management).
Langkah ini pun masih dianggap belum cukup. Untuk meningkatkan kualitas guru di tingkat paling nyata di setiap sekolah, maka setiap sekolah dianjurkan mengadakan in service training. Tindakan ini dilakukan tidak hanya pada wilayah prinsip-prinsip pendidikan, melainkan juga pada wilayah teknis-paragmatis, seperti : metode dan aktivitas pengajaran sehari-hari. Karena itu, setiap guru tidak hanya bertugas mengajar dalam pengertian memberikan dan mentransformasikan pengetahuannya kepada para siswa, melainkan juga mereka harus terus meningkatkan kualitasnya sebagai guru. Ini artinya, tenaga pendidik dituntut untuk selalu membaca dan belajar memburu ilmu-ilmu pendidikan yang setiap saat berkembang, untuk selanjutnya diterapkan dalam praktik mengajar sehari-hari.
Perbaikan manajemen dan sarana-prasarana pendidikan juga perlu mendapat perhatian. Manajemen pendidikan di sini tampaknya lebih diarahkan untuk mengoptimalkan peran sekolah dan mengahargai kebutuhan nyata di setiap sekolah, sehingga pelaksanaan pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Inilah konsep yang merupakan konsekwensi otonomi pendidikan dan sekolah. Karena itu, kualitas pendidikan dan sekolah masa depan bergantung pada komitmen daerah dan sekolah masing-masing untuk merumuskan visinya. Karena itu, sekolah masa depan harus memiliki kemampuan manajemen untuk mengelola berbagai perangkat dan kondisi agar para siswa mencapai tujuan belajar. Gordon Dryden dan Jeannette Vos, dalamRevolusi Cara Belajar (Mizan, 2001), mermuskan apa yang menjadi tujuan belajar: Pertama, mempelajari keterampilan dan pengetahuan tentang materi-materi pelajaran spesifik. Kedua mengembangkan konseptual umum. Ketiga, memngembangkan kemampuan dan sikap pribadi yang secara mudah digunakan dalam tindakan.
Adapun soal sarana-prasaran pendidikan juga menjadi masalah yang penting. Sarana ini mesti dikembangkan secara integral berdasarkan acuan standar kualitas buku. Ruang kelas, ruang praktik, laboratorium, perpustakaan, gedung admnistrasi, dan buku pelajaan, alat media pendikdikan—termasuk di dalamnya pengadaan alat-alat komunikasi dan internet—harus berada dalam sajtu kesatuan yang utuh dan standar. Karena bagaimanapun, revolusi gabungan internet-komputer-world wide web ini, kata Dryden dan Vos, “membentuk generasi baru yang lebth dahsyat dibandingkan revolusi yang dipicu oleh temuan percetakan, radio, mobil dan televisi.”
Kemudian yang terakhir adalah soal kurikulum. Kurikulum pendidikan nasional masa depan harus dikembangkan berdasarkan kompetensi dasar {competency-based curriculum). Dalam konsep ini, secara sederhana, kurikulum disusun berdasarkan kemampuan dasar minimal yang harus dikuasai seorang peserta didik setelah yang bersangkutan menyelesaikan satu unit pelajaran, satu satuan waktu, dan satu satuan pendidikan,. Dengan demikian, seorang peserta anak didik belum dapat melanjutkan pelajaran ke unit atau satuan pendidikan berikutnya sebelum yang bersangkutan menguasai pelajaran yang dipersyaratkan. Kurikulum berdasarkan kompetensi ini diharapkan dapat menjamin tercapainya standar kualitas tamatan lembaga pendidikan tertentu, yang selama ini menjadi masalah nasional di bidang pendidikan. Kesemua hal di atas pada dasarnya akan dapat terpenuhi manakala -anggaran di bidang pendidikan sudah memadai. Itulah sebabnya, Konstitusi kita, UUD 1945, mengamanatkan bahwa anggaran di bidang pendidikan sekurang-kurangnya 20 %. Namun demikian, dalam kenyataannya amanat tersebut masih jauh dari yang kita harapkan, karena anggaran di bidang pendidikan baru mencapai sekitar 5 %.
Saudara Rektor dan Hadirin yang Berbahagia;
Itulah sekelumit orasi ilmiah yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang sangat berbahagia ini. Akhirnya kalau kita dapat menarik suatu kesimpulan, maka sistem pendidikan nasional yang bisa menjawab tantangan global adalah sebagai berikut: Pertama, kita hendaknya mengubah paradigma teaching (mengajar) menjadi learning (belajar). Dengan perubahan ini proses pendidikan menjadi “proses bagaimana belajar bersama antara guru atau dosen dan anak didik. Sehingga lingkungan sekolah menjadi, meminjam istilahnya Ivan IUih, learning society (masyarakat belajar). Menurut paradigma ini, peserta didik tidak lagi disebut pupil(siswa), tetapi learner (yang belajar). Paradigma ini juga secara tidak langsung mengubah sistem atau pola pendidikan ala—memakai istilah Paulo Freire — banking system yang cenderung monoton dan “menindas” dengan sebuah paradigma pendidikan yang lebih humanis.
Kedua, adalah berkenaan denga metode pengajaran yang tidak lagi mementingkan subject matter dari pada perhatian terhadap siswa sendiri. Sebab, jika metode pengajaran masih terlalu mementingkan subject matterdaripada siswa, akibatnya siswa sering merasa dipaksa untuk menguasai pengetahuan dan melahap informasi dari para guru, tanpa memberi peluang kepada para siswa untk melakukan perenungan secara kritis.
Bila kedua paradigma pendidikan di atas bisa kita terapkan dalam lembaga pendidikan kita di masa depan, maka kualitas anak bangsa yang cerdas secara intelektual, cerdas secara emosional dan sosial serta memiliki rasa responsif dan kritis terhadap masalah-masalah sosial, akan bisa kita wujudkan. Bagaimanapun, masyarakat belajar (learning society) yang kini menjadi fenomena global bisa kita realisasikan dalam dunia pendidikan kita. Saya yakin segenap civitas academika Universitas Indonusa Esa unggul akan selalu memberikan sumbangan yang besar dalam turut mengembangkan dunia pendidikan kita sejalan dengan tuntutan globalisasi.
Demikianlah Orasi Ilmiah ini saya sampaikan, semoga dapat menjadi sumbangan bagi upaya kita semua dalam mengembangkan dunia pendidikan di masa-masa yang akan datang.
Leave A Comment